Diperiksa KPK 5 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi, Muhaimin: Aman
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan atas pemeriksaan dirinya oleh penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan itu disampaikan Cak Imin kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Yaitu dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di KementerianTenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) tahun 2012 silam.
Diperiksa Selama 5 jam
Pantauan wartawan, Kamis 7 September 2023. Cak Imin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB. Dia sebelumnya tiba di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB.
"Hari ini saya membantu KPK menyelesaikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012," kata Cak Imin.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada 2012.
Sebelumnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu masing-masing Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin juga sempat dipertanyakan dan dinilai politis. Pasalnya, pemanggilan Ketum PKB ini dilakukan setelah Cak Imin melakukan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan pada Sabtu 2 September 2023 di Surabaya, Jawa Timur.
Tetapi KPK membantah pemeriksaan Cak Imin bersifat politis. Lembaga antirasuah itu menegaskan, pengusutan kasus korupsi di Kemnaker hingga rencana pemanggilan Cak Imin telah dilakukan sejak lama.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar pada Agustus 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbut setelahnya sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali.
Kasus korupsi di Kemnaker berawal dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu lalu ditelaah dan diverifikasi hingga dilakukan penyelidikan dan naik ke tingkat penyidikan.
Menurut Ali, penyidikan dugaan korupsi di Kemnaker melalui proses pemeriksaan laporan yang panjang dan detail. Kasus itu telah diusut sebelum ramainya hiruk pikuk politik saat ini.
"Yang artinya apa? Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu. Tidak sebulan dua bulan, bahkan bisa lebih dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut," papar Ali.
Selain memeriksa Cak Imin, KPK melakukan penggeledahan di daerah Bali. Tim penyidik KPK diketahui menggeledah rumah salah satu tersangka di kasus korupsi Kemnaker bernama Reyna Usman, yang merangkap sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Advertisement