Diperiksa, IS Mengaku Tak Kenal Muncikari Soni
Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus melakukan pengusutan terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan mantan finalis Puteri Pariwisata Indonsia bersinisial PA.
Tim penyidik memeriksa salah satu terduga publik figur berinisial IS sebagai saksi yang terindikasi masuk dalam jaringan muncikari Sonny Dewangga dan J. Sebelumnya, kedua nama muncikari sudah dijadikan tersangka karena menerima keuntungan dari praktik prostitusi.
Dalam kesaksiannya, IS mengaku tidak mengenal Sonny Dewangga. Ia mengaku, hanya sekedar tahu melalui media sosial.
"Saya gak kenal. Saya hanya tahu saja dari media sosial," kata IS usai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Kamis 14 November 2019.
Saat disinggun terkait jalinan komunikasi terkait penawaran pekerjaan, IS memilih bungkam. Ia hanya kembali menyebut tidak pernah mengenal Soni Dewangga.
"Cuma itu aja, hanya tau gak pernah kenal udah itu aja," katanya.
Sementara itu, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, ada 25 pertanyaan yang disampaikan ke IS terkait tersangka mucikari Sonny Dewangga.
"Pertanyaannya seputar kedekatan saksi dengan mucikari S. Tadi dia datang pukul 13.30 dan baru keluar pukul 16.30," katanya.
Hanya saja, pria yang akrab disapa Aldy masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap IS.
Sebelumnya, Polda Jatim melalui Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang menjerat mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA yang tengah berhubungan badan dengan YW di salah satu hotal di kawasan Kota Batu.
Dari hasil pengembangan, Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari Soni Dewangga dan J dengan pasal 209 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah mengambil keuntungan dari proses prostitusi online.
Advertisement