Diperiksa 9 Jam, Idrus Dicecar 20 Pertanyaan Seputar Kedekatan dengan Tersangka
Pemeriksaan Menteri Sosial Idrus Marham oleh KPK telah berakhir. Dalam pemeriksaan tersebut Idrus mendapat 20 pertanyaan dari penyidik KPK sepanjang pemeriksaannya selama 9 jam.
"Ini pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada tanggal 19 Juli yang lalu dan dilanjutkan pada hari ini. Secara keseluruhan ada sekitar hampir 20 pertanyaan kepada saya," kata Idrus, Kamis , 26 Juli 2018 malam.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Menurut dia, 20 pertanyaan itu terkait dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
"Dan semuanya sudah saya jelaskan, seperti yang ditanyakan penyidik, sesuai apa yang saya ketahui terkait dengan tersangka baik saudara Eni Saragih dan Johannes Kotjo," ujarnya seperti dikutip media Jakarta.
Namun, Idrus enggan menjelaskan secara spesifik pokok-pokok pemeriksaan yang telah dijalaninya hari ini.
"Pokoknya pertanyaan-pertanyaan penyidik semua sudah saya jelaskan. Dan selesai tadi saya lama turun, karena saya buka puasa dulu lalu shalat Magrib. Baru turun," kata Idrus.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Idrus guna mengonfirmasi sejumlah hal.
"Terkait misalnya dengan kemarin pemeriksaan mengklarifikasi pertemuan-pertemuan dengan tersangka. Itu sudah kami tanya dan setelah kami pelajari ada beberapa hal di dalam hal tersebut," kata Febri.
KPK juga akan mendalami lebih jauh berbagai pokok pembicaraan terkait proyek PLTU Riau-1 yang ada dalam setiap pertemuan, baik formal maupun informal.
"Apakah dalam konteks pertemuan resmi kedinasan atau ada pertemuan lain yang membicarakan proyek Riau. Tentu perlu klarifikasi benar atau tidak seperti itu," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Politisi Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. (wit)