Diperiksa 7 Jam, Ferdy Sambo Ungkap Alasan Habisi Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo diperiksa pertama kali sebagai tersangka, di Mako Brimob pada Kamis 11 Agustus 2022. Dalam pemeriksaan selama 7 jam itu, Ferdy Sambo mengungkap alasan mengapa ia menyusun rencana menghabisi nyawa Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pemeriksaan pertama Irjen Ferdy Sambo dilakukan untuk mengungkap motif membunuh Brigadir J.
"Pemeriksaan hari ini, spesifik dilakukan untuk mengetahui motif tindakan dari FS," kata Dedi, dalam keterangan pers yang disiarkan langsung salah satu televisi swasta, Kamis, 11 Agustus 2022.
Ditambahkan Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB itu, Ferdy Sambo memberikan keterangan spesifik.
"Bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang telah dilakukan almarhum Josua," kata Andi Rian, di kesempatan yang sama.
Akibat laporan itu, Ferdy Sambo lantas menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir J dengan melibatkan tiga tersangka lain, yaitu Bharada Richard Elizer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan KM.
"Kemudian tersanga FS mengutus RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan kepada Josua," lanjutnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. RE berperan sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J, kemudian RR berperan membantu dan menyaksikan penembakan oleh RE, serta KM yang memiliki peran serupa dengan RR.
Advertisement