Diperiksa 5 Jam, Bambang DH Dicecar 20 Pertanyaan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono, Selasa, 25 Juni 2019 di Kantor Kejati Jatim. Bambang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape.
Kurang lebih 5 jam diperiksa, Bambang yang menggunakan setelan hem berwarna putih dan celana hitam dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaannya seputar usahanya saat menjadi wali kota mengembalikan aset-aset yang dikuasai YKP kembali ke tangan pemkot.
"Jadi tadi sudah diberi sekitar 20 pertanyaan, salah satunya ya saat saya menjabat sebagai walikota, upaya apa saja yang saya lakukan untuk mengembalikan aset-aset yang saat itu sudah dikuasai YKP," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan pernah mengirim surat langsung kepada YKP pada tahun 2006 agar mengembalikan aset-aset pemkot, namun ditolak YKP.
“Sejak tahun 2002 usai saya dilantik, saya sudah melakukan usaha secara kekeluargaan. Tahun 2006 saya kirim surat formal ke YKP agar mengembalikan aset-aset ke pemkot. Tetapi mereka menolaknya," kata Bambang.
Bambang kemudian melapor ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada tahun 2007. Saat itu ia menggandeng Kapolwiltabes Surabaya untuk mengusut tuntas kasus ini, namun tetap tidak menemui titik cerah.
Bambang beralasan saat itu dokumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk penyidikan di Kejari susah untuk didapatkan. Dan dirinya saat ini bersyukur Kejati mau menangani kasus ini dengan sangat serius.
“Saat itu saya minta tolong ke Kejari dibantu juga oleh Kapolwiltabes Surabaya, namun tidak menemui titik terang. Bukan karena kita tidak serius, karena saat itu untuk mencari dokumen-dokumen tambahan begitu susah. Syukurlah saat ini kejati menangani kasus ini dengan serius, saya dukung sepenuhnya,” pungkasnya. (faq)