Dipenjara karena Menikahi Hilda Vitria, Kiss Hatta Divonis Bebas
Kabar bahagia datang dari Kriss Hatta. Mantan pemeran Mr Money di acara reality show Uang Kaget ini, bebas dari kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah yang dilaporkan istrinya sendiri, Hilda Vitria Khan. Keputusan ini membuat presenter 30 tahun itu terbebas dari segala tuntutan.
Seperti diketahui, mantan kekasih Billy Syahputra itu tak mengakui adanya penikahan dengan Kriss Hatta, pada 26 September 2015. Dalam persidangan sebelumnya, Kriss Hatta dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Mengadili Krisdian Topo Khuhatta (nama asli Kriss Hatta) tidak terbukti melakukan tindak pidana. Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dati penahanan setelah putusan ini diucapkan. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan kedudukan, harkat dan martabatnya," ucap majelis hakim.
Selama proses persidangan bergulir di PN Bekasi, Kriss Hatta harus rela menjalani masa tahanan di Rutan Bulak Kapal.
Keluarga Kriss Hatta tak bisa membendung kebahagiaannya. Bahkan, saat Kriss Hatta diputuskan tak bersalah, sang ibu, Tuty Suratinah, sempat menjerit histeris dan pingsan. Ia bahagia anaknya dinyatakan tidak bersalah.
Melihat hal tersebut, Kriss pun langsung menoleh ke arah belakang, tempat sang ibu duduk menunggu sidang.
"Saya mengucap syukur bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur, berterima kasih," ujar Tuty Suratinah sambil menahan tangis usai dirinya sadar dari pingsan.
Advertisement