Dipenjara 20 Hari, Nurdin Ngaku Tak Tahu Suap: Demi Allah!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, pada Sabtu 27 Februari 2021 malam. Nurdin Abdullah diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Selain Nurdin Abdullah, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni Agung Sucipto selaku kontraktor proyek dan Edy Rahmat adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Penetapan tersangka diumumkan KPK dalam konferensi pers yang dipimpin Ketua KPK Firly Bahuri.
"KPK menetapkan tiga orang Tersangka. Sebagai penerima NA (Nurdin Abdullah), ER, dan sebagai Pemberi AS," ujarnya pada awak media, Minggu dini hari.
Usai konferensi pers, Nurdin Abdullah digiring meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pria 57 tahun ini dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur untuk menjalani penahanan.
Nurdin Abdullah keluar pukul 04.00 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tangannya diborgol. Dia terlihat menunduk ketika dibawa masuk ke mobil tahanan oleh penyidik KPK.
Saat hendak masuk ke mobil, Nurdin Abdullah sempat merespons pertanyaan awak media yang mencecarnya. Dia menyebut ikhlas menjalani proses hukum terkait kasus yang menjeratnya. "Saya ikhlas menjalani proses hukum," ucapnya.
Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui jika Edy Rahmat melakukan transaksi dengan kontraktor proyek. "Saya tidak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Demi Allah, demi Allah," tegas dia.
Tak lama berselang, sekitar pukul 04.10 WIB, tersangka Agung Sucipto juga dibawa ke Rutan Gedung Merah Putih KPK. Ia tidak mengeluarkan sepatah kata.
Terakhir, sekitar pukul 04.13 WIB tersangka Edy Rahmat juga meninggalkan gedung Merah Putih KPK. Edy juga tidak berkomentar ketika masuk ke mobil tahanan menuju ke Rutan KPK Kavling C1.
Nurdin Abdullah bersama dua tersangka lainnya akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Advertisement