Dipenjara 10 Bulan, Angela Lee Bebas dari Kasus Penipuan Rp12 M
Artis yang memulai karier dari selebgram Angela Lee kini telah menghirup udara bebas. Ibu satu anak yang tersangkut kasus penipuan Rp 12,1 miliar ini sudah kembali dengan aktivitasnya di Instagram.
Mantan pengacara Angela Lee, Husendro mengatakan, mantan kliennya itu baru bebas dari penjara. Angela Lee yang dibui bersama sang suami, David Hardian, hanya divonis 10 bulan penjara.
"Baru kemarin (Kamis) bebasnya, dia kena 10 bulan penjara," kata Husendro, Jumat 30 November 2018.
Kebebasan Angela Lee diabadikan akun gosip @lambe_turah. Dalam beberapa foto, wanita 31 tahun itu tak lagi berada di balik jeruji. Wajahnya pun kembali bersinar dan terawat. Polesan makeup membuat wajahnya terlhat semakin segar.
Netizen pun heboh melihat kemunculan Angela Lee tersebut. Tak sedikit yang menanyakan soal hutang Angela Lee yang mencapai puluhan miliaran rupiah.
"Udah lunas utangnya?" tulis akun @mita***. "Berapa tahun sih harusnya kok berasa cepat ya keluarnya. Btw syukurlah mbak," sambung akun @cita***.
Awal tahun 2018, publik dihebohkan dengan kasus penipuan yang berujung penahanan Angela Lee dan suaminya di Polres Sleman, Jawa Tengah pada 5 Februari 2018.
Kasus penipuan itu bermula saat Santoso menginvestasikan uangnya pada bisnis Angela Lee dan David. Uang Santoso seharusnya digunakan untuk jual beli mobil.
Namun di tengah perjalanan, Angela Lee dan David justru menjalankan bisnis jual-beli tas mewah yang kemudian macet di Mei 2017.
Santoso ternyata bukan satu-satunya korban bisnis Angela Lee dan David. Modus yang sama pada setiap korban membuat kasus ini muncul ke permukaan. (yas)