Sita Dolar Palsu, Polresta Banyuwangi Konsultasi dengan Konjen AS
Polisi memastikan uang dolar Amerika yang disita dari 10 tersangka merupakan uang dolar palsu. Namun uang palsu tersebut memiliki tingkat kemiripan yang sangat tinggi dengan dolar Amerika asli. Konsular Jenderal Amerika Serikat di Surabaya dilibatkan untuk ikut memeriksa upal tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya terkait uang dolar yang palsu yang disita dari para tersangka. Pihak Konsulat memastikan uang dolar tersebut palsu.
"Telah kita cek ke Konsulat Jenderal US yang ada di Surabaya. Dan benar ini adalah uang palsu," tegasnya.
Meski palsu, uang dolar palsu yang disita dari tersangka itu memiliki kualitas yang sangat baik. Bahkan, tingkat kemiripannya mendekati uang dolar asli. "Dari Konjen (Amerika Serikat) mengatakan kemiripannya mendekati keasliannya," tegasnya.
Dalam kasus ini Polisi menyita uang dolar palsu sebanyak 1.200 lembar pecahan USD100; seratus lembar uang pecahan USD100 tahun 2006; seribu lembar uang pecahan USD 100.000 tahun 1934;
"Kami kembangkan untuk mencari tahu siapa pembuatnya, bendanya diambil dari mana, bahannya, di mana percetakannya kita berusaha mengungkap itu," tegasnya.
Untuk diketahui Polresta Banyuwangi membongkar sindikat peredaran uang dolar Amerika palsu. Dalam kasus ini ada 10 tersangka yang diamankan. Barang bukti uang dolar palsu yang disita senilai Rp2,8 triliun.
Advertisement