Dipastikan Hoaks, Tak Satu pun Isu Klitih di Jember Terbukti
Pasca isu klitih atau keliling golek getih (keliling mencari darah) marak, polisi langsung turun ke lokasi. Seluruh lokasi yang disebut dalam pesan berantai itu tidak satu pun terbukti.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan, selain melakukan patroli siber, polisi juga melakukan patroli ke berbagai lokasi yang disebut ada klitih. Sampai saat ini, polisi tidak menemukan satu pun klitih yang terjadi di Jember.
Termasuk enam bocah membawa senjata tajam yang kini berstatus tersangka dipastikan tidak ada kaitannya dengan klitih. Keenam tersangka membawa senjata tajam sebagai alat memotong dan menjaga diri dan teman-temannya dari orang tak dikenal.
Empat tersangka yang diciduk di Desa Ajung, pada tanggal 18 November 2023 lalu membawa senjata tajam usai mengikuti acara selawatan. Mereka membawa senjata tajam itu ke simpang tiga Desa Ajung, Kecamatan Ajung. Lalu, mereka ditangkap polisi. Selain mengamankan senjata tajam, polisi juga menyita kaus bertuliskan santri, bendera bertuliskan Syekhermafish Jember.
“Kasus yang terjadi di Ajung tidak ada kaitannya dengan klitih seperti yang diisukan beberapa hari terakhir. Tidak ada satu pun klitih yang terbukti di Kabupaten Jember. Kita sudah datangi seluruh titik yang disampaikan warga ke kita,” kata Abid.
Karena itu, Abid mengimbau masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Pastikan menyaring informasi yang didapat sebelum sharing ke media sosial. Sebab, informasi hoaks yang dilempar ke masyarakat dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan. Polisi juga mengajak masyarakat yang menemukan hoaks di media sosial, agar membantu meluruskan informasi tersebut.
Kendati isu klitih dipastikan hoaks, polisi tetap meminta masyarakat segera melapor jika mengalami tindak pidana pembegalan. Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polres Jember yang aktif selama 24 jam.
“Kami setiap malam berpatroli siber dan roda empat mengantisipasi kejahatan lainnya. Jika memang ada kejadian saat masyarakat bepergian, silakan menghubungi Call Center Polres Jember. Kami bisa melayani 24 jam,” pungkasnya.