Dipangkas, Ini Kalender Cuti Bersama Desember 2020
Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Desember 2020, lewat surat keputusan bersama (SKB). Terdapat sembilan hari libur sepanjang Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Keputusan sembilan hari cuti bersama ini berbeda jika dibandingkan pada rencana semula, sebanyak 12 hari. Berdasarkan rapat terbatas pada 23 November lalu, pemerintah menghapus 28,29, dan 30 Desember, dari kalender cuti bersama, akibat pandemi Covid-19.
Keputusan 9 hari cuti bersama tertuang dalam SKB Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Cuti bersama dimulai pada 9 Desember 2020, mengikuti kalender coblosan Pilkada 2020, dan berakhir pada 3 Januari 2020, sebagai akhir pekan pertama di awal tahun.
Berikut kalender cuti bersama Desember 2020.
- Rabu, 9 Desember 2020, Libur Nasional Pilkada
- Kamis, 24 Desember 2020, Cuti Bersama Natal
-Jumat, 25 Desember 2020, Libur Natal
- Sabtu, 26 Desember 2020, Libur akhir pekan
- Minggu, 27 Desember 2020 libur akhir pekan
- Kamis, 31 Desember 2020, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 1 Januari 2021, Libur Tahun Baru
- Sabtu, 2 Januari 2021, Libur Akhir Pekan
- Minggu, 3 Januari 2021, Libur Akhir Pekan
Advertisement