Dipanggil KPK Hari Ini, Mentan Syahrul Minta Pemeriksaan Diundur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 16 Juni 2023, pagi ini. Namun Syahril tak hadir dan meminta agar pemeriksaan diundur pada Selasa, 27 Juni 2023.
Sebagai gantinya, Syahrul berkirim surat kepada KPK, terkait ketidakhadirannya hari ini. Dalam suratnya, Syahrul menyebut jika dirinya sedang menjalankan tugas negara ke India.
“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," katanya, dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.
Selanjutnya, Syahrul menjamin jika dirinya akan tetap menghormati panggilan KPK, dengan mengajukan hari lain terkait pemeriksaannya. "Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” lanjutnya.
Surat tersebut dikirim pada Kamis, 15 Juni 2023. ia juga menjelaskan perihal tugas apa yang sedang dilakukan di India.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” kata Syahrul.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.
Tugas negaranya belum tuntas setelah dari India. Jadwal berikutnya, Syahrul akan berkunjung ke China dan Korea Selatan, untuk penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Dugaan tersangka
KPK memeriksa Syahrul terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya yang dipimpinnya. Sebelumnya, KPK menyebut telah melakukan pemeriksaan selama 6 bulan terakhir.
Informasi yang bermula dari masyarakat itu telah ditindaklanjuti dengan analisis dan juga pemeriksaan puluhan saksi.
Soal ini, Syahrul mengingatkan agar khalayak paham tentang proses hukum dan agar tak menyimpulkan terlalu dini terkait statusnya. “Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” tandasnya.
Selain itu, Politisi Nasdem itu juga berpesan agar masyarakat tidak mengaitkan pemeriksaannya dengan aspek politik. “Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” imbuhnya.
Advertisement