Dipanggil Kejati, Ketua DPRD Surabaya Ternyata Mangkir
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan memanggil sepuluh saksi pada pekan ini untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yayasan Kas Surabaya (YKP) dan PT Yekape.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji. Rencananya pada Senin 17 Juni, Armuji dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejati.
Namun hingga sore tadi tim ngopibareng yang berada di Kantor Kejati Jatim tidak menjumpai politikus asal PDIP tersebut.
Menurut Asisten Pidana Khusus, Didik Farkhan Alisyahdi, Armuji saat ini tengah berada di Jakarta karena suatu urusan.
"Sudah konfirmasi bahwa beliau saat ini sedang berada di Jakarta karena ada urusan," ucap Didik kepada ngopibareng.id.
Mantan Kejari Surabaya tersebut memastikan bahwa Armuji akan memenuhi panggilan pada hari Kamis, 20 Juni 2019.
"Beliau janji akan datang pada hari Kamis lusa, kami akan menunggu," beber Didik.
Armuji sendiri akan dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai ketua DPRD Surabaya kala itu. Tepatnya, tiga tahun lalu ketika DPRD Surabaya membuat panitia khusus dan angket yang menyatakan YKP sebagai aset pemkot.
Melalui telepon, Armuji yang terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2019 ini memastikan akan menghadiri panggilan tersebut pada hari Kamis.
"Saya tunda hari ini karena ada kegiatan di Jakarta. Kamis saya akan datang," ucapnya.
Sebelumnya pada hari ini, Kejati Jatim telah memanggil empat orang dengan rincian tiga orang merupakan pengurus dari YKP dan satu orang merupakan ahli khusus bidang hukum Unair, Surabaya.
Kepala Kejati, Sunarta memastikan Kejati akan terus mengejar kasus ini hingga tuntas dan akan memanggil siapapun yang berkaitan dengan kasus ini.
"Akan kita kejar terus, siapapun yang terlibat atau mengetahui akan kita panggil sebagai saksi disini," tegasnya. (faq)
Advertisement