Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi, Bawaslu Surabaya Bungkam
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya memanggil Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M. Agil Akbar terkait adanya dugaan korupsi, Selasa, 1 Agustus 2023. Kejari Surabaya melalui Kasi Intelijen, Putu Arya Wibisana membenarkan hal tersebut. Pemanggilan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya sebanyak 10 pertanyaan selama sekitar satu jam waktu pemeriksaan," terang Putu.
Berdasarkan keterangan yang dilontarkan M. Agil Akbar, Kejari masih akan melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak lainnya dan kasus masih dalam pengembangan.
"Berdasarkan keterangan saudara Agil Akbar maka Jaksa Penyelidik Pidana Khusus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya," terangnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, M. Agil Akbar mengungkapkan, dirinya hanya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejari. "Saya memenuhi undangan Kejari Surabaya dari jam 9 pagi tadi. Untuk lebih detailnya bisa datang ke kejaksaan," kata Agil lewat pesan singkatnya.
Advertisement