Dipanggil Bupati Kediri, Bocah SD Bertanya Cara Mendapatkan KIP
Seorang bocah bernama Muhamad Brian Putra yang masih duduk di kelas 3 SD NU Darussalam dengan berani mengajukan pertanyaan cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Momen tidak biasa itu terjadi pada acara Jumat Ngopi yang digelar di Balai Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, 2 Desember 2022. Bocah berusia 10 tahun itu sejak awal terlihat antusias mengikuti acara Jumat Ngopi.
Duduk di bagian depan, Brian hanya melihat-lihat peserta lain yang usianya lebih tua darinya bertanya kepada bupati. Melihat bocah kecil itu, Mas Dhito pun memanggil Brian dan memintanya untuk maju.
"Tanya bagaimana caranya dapatkan kartu Indonesia pintar (KIP)?," tanya Brian kepada Mas Dhito.
Melihat keberaniannya, tanpa langsung memberi jawaban, Mas Dhito balik bertanya kepada Brian mengenai pekerjaan bapak dan ibunya.
"Bapak petani, ibu penjual minuman," aku bocah yang memiliki cita-cita menjadi polisi itu secara spontan.
Mendengar pengakuan Brian, Mas Dhito menginstruksikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Mokhamat Muhsin yang ikut mendampingi di acara Jumat Ngopi untuk menguruskan KIP bagi Brian.
"Pak Muhsin tolong dicatat, Senin kita proses," pinta Mas Dhito.
Sebagai bentuk kebanggaannya terhadap keberanian Brian, Mas Dhito dalam acara itu memberikan hadiah topi miliknya. Tak hanya itu, dia mengaku akan memberikan hadiah sepatu dan sepeda untuk Brian.
"Nanti saya kirim sepeda," janji Mas Dhito.
Rina, ibunda Brian yang duduk menunggu di antara peserta Jumat Ngopi lain mengaku bangga dengan keberanian anaknya. Diceritakan, anaknya memang ingin mendapat KIP seperti temannya di sekolah.
"Sebelumnya dipameri temannya yang dapat KIP. Katanya uangnya diambil di kantor pos. Di rumah tanya saya kenapa dia tidak dapat," terang Rina.
Semenjak itu, di rumah Brian menyampaikan keinginannya supaya bisa mendapatkan uang seperti temannya. Berangkat dari keinginannya itu, menjadikan Brian berani bertanya langsung kepada bupati.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Mokhamat Muhsin dikonfirmasi terkait pengurusan KIP menerangkan, ada dua jalur untuk bisa menerima KIP, yakni jalur terpadu berdasar data warga kurang mampu, maupun jalur pengajuan dari satuan pendidikan.
Untuk pengajuan KIP tersebut, harus dilampiri surat keterangan tidak mampu. Pihaknya mengaku telah menyampaikan kepada orang tua Brian supaya mengurus surat keterangan tidak mampu ke pemerintah desa terlebih dahulu.
"Nanti kalau sudah ada surat keterangan tidak mampu dari desa, baru kita ajukan ke kementerian pendidikan," terangnya.
Pun begitu, jika nantinya dari pengajuan yang dilakukan tidak bisa mendapatkan KIP, pihaknya akan mengupayakan supaya Brian bisa mendapatkan beasiswa dari Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA). (Adv)