Dipaksa Suami, Ibu Ini Selundupkan Ponsel ke Lapas Pakai Roti
Seorang ibu muda diamankan petugas Lapas Klas IIB Mojokerto karena ketahuan menyelundupkan ponsel yang dibungkus dalam roti. Ia adalah DRJ, 33 tahun wanita asal jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Ia kepergok selundupkan posel saat tengah membesuk suaminya berinisial SY, pada Rabu 14 Juli 2021, sekira pukul 10.42 WIB.
DRJ tertangkap saat petugas menaruh curiga dengan bungkusan yang dibawa. Saat melewati pos penggeledahan, petugas memeriksa bungkusan yang dibawa. Awalnya DRJ berdalih, bungkusan itu berisi roti serta nasi bungkus yang akan diberikan ke sang suami.
"Saat melakukan pemeriksaan paket kiriman, petugas di bagian Keamanan dan Ketertiban mencurigai paket yang dibawa. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti itu," kata Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi, Kamis 15 Juli 2021.
Saat digeledah dalam makanan roti serta nasi bungkus, petugas mememukan dua unit gawai, satu charger, satu headshet, dan tiga kartu perdana. Petugas pun langsung mengamankan DRJ. Ia kemudian dibawa petugas ke ruang pemeriksaan guna dipenyelidikan lebih lanjut.
Kepada petugas DRJ, mengaku nekat menyelundupkan ponsel itu atas perintah sang suami, yaitu SY yang sudah mendekam di dalam Lapas Klas IIB Mojokerto lantaran kasus penggelapan. SY memaksa sang istri untuk menyelundupkan gawai ke dalam Lapas.
Meski kedapatan berupaya menyelundupkan ponsel ke dalam Lapas, namun DRJ tidak diproses hukum. Ia akhirnya diperbolehkan pulang setelah meneken surat keterangan yang disodorkan pihak Lapas.
"Sanksinya pengunjung tidak boleh berkunjung selama tiga bulan. Untuk WBP yang dikunjungi (SY) akan dimasukan ke sel isolasi selama enam hari. Tapi bisa juga diperpanjang enam hari lagi. Sementara barang buktinya kami sita untuk nantinya dimusnahkan," tegas Dedy.
Pihaknya akan menindak tegas semua cara atau perbuatan dari pihak manapun yang berupaya memasukan barang- barang terlarang ke dalam Lapas. Seperti ponsel, senjata tajam bahkan narkoba. Sebab bukan tidak mungkin upaya serupa akan terus terjadi.
"Kami ingin menjadi Lapas yang bebas dari Halinar. Kami akan berupaya untuk menciptakan sistem pembinaan yang baik dan kondusif di Lapas Klas IIB Mojokerto," tandas Dedy.
Advertisement