Dipakai ASN Nyangkruk di Jam Kerja, Risma Tutup Kantin Satpol PP
Kantin Satpol PP Kota Surabaya, yang berada di Jalan Jimerto ditutup oleh Walikota Tri Rismaharini. Hal ini karena lokasi tersebut sering dipakai pegawai pemerintahan untuk mangkir saat sedang bertugas.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, penutupan kantin tersebut dilakukan sejak seminggu yang lalu. Sebab, tempat itu kerap dipakai para pegawai untuk nongkrong.
“Terkait dengan (penutupan) itu, karena setiap jam kerja digunakan untuk nongkrong anggota Satpol PP, Linmas, dan pegawai dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lain, sehingga mengganggu irama kerja,” kata Eddy, kepada Ngopibareng.id, Rabu, 1 Juli 2020.
Kejadian tersebut bermula, saat Risma mengetahui kantin Satpol PP ramai oleh aparatur sipil negara (ASN) pada saat jam kerja. Melihat hal itu, Risma langsung emosi.
“Ibu (Risma) sebenarnya tidak menutup kantinnya, tapi beliau mengkritisi pegawai yang jam kerja malah nongkrong di situ lama-lama. Itu kan sebenarnya zolim kepada warga Surabaya. Padahal mereka dibayar dengan uang pajak dan retribusi,” katanya.
Saat itu juga, Risma langsung menegurnya. “Makanya beliau memberikan peringatan keras kepada saya dan Pak Irvan (Kepala BPB Linmas), yang kebetulan kantornya ada di situ, untuk bisa mengatur anggotanya dan staf pemerintah yang lain agar tidak nongkrong lagi di saat jam kerja,” katanya.
Eddy membantah, bahwa penutupan kantin itu karena ada pegawai yang berkerumun di tengah pandemi corona. Eddy menyebut, bahwa itu murni karena sikap ASN yang duduk-duduk di luar pada jam kerja.
“Murni karena terkait jam kerja. Mereka nonggkrong dan rokok-rokokan. Bukan hanya pegawai Satpol PP, tapi ada pegawai dari OPD lain. Jadi, bukan terkait pandemi covid-19," kata dia.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, gerbang kantin masih dalam keadaan tertutup. Ada garis police line yang juga digunakan untuk mengikat kursi agar tidak digunakan tongkrongan para ASN. “Kita sedang komunikasikan dan masih dalam evaluasi,” katanya.