DIPA Terakhir Kabinet Jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pesan khusus saat dirinya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024, di Istana Negara, Rabu (29 November 2023). Berikut di antara penjelasan Sri Mulyani.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. DIPA 2024 menjadi penyerahan untuk terakhir kalinya pada masa periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi.
Tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir dari Kabinet Indonesia maju. APBN didesain dengan defisit sebesar 2,29% dari PDB atau nilainya Rp522,8 triliun pembiayaan.
Defisit ini akan terus dijaga pada saat dunia menghadapi situasi higher for longer untuk suku bunga dan tekanan terhadap nilai tukar.
Selain itu, Kemenkeu akan menggunakan cash buffer yang dimiliki pemerintah untuk meminimalkan risiko pembiayaan dan juga untuk menjaga rasio utang pada tingkat yang aman.
Penyerahan DIPA pada tahun ini akan dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena penyerahan DIPA pada tahun ini untuk APBN 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi.
Semenjak dari perencanaan penganggaran sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik. Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran ini sebelum digitalisasi mengikuti 12 proses yang sangat rumit saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital Sakti.
Penerapan penandatangan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan. Hal tersebut diharapkan akan meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas Pro lingkungan atau dalam hal ini bisa disebutkan Green budgeting, dan meningkatkan keamanan dokumen dan data.
Sebagai penutup, kami menyampaikan ucapan terima kasih kami kepada Presiden Jokowi, para pimpinan lembaga para menteri, dan kepala daerah atas kerjasama yang sangat baik di dalam pelaksanaan APBN untuk mendukung program Kabinet Indonesia Maju.
Kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf karena ini adalah penyerahan DIPA terakhir bagi kabinet ini, bahwa tidak seluruh permintaan dan kebutuhan anggaran Kementerian lembaga dan pemerintah daerah selalu dapat kami penuhi.
APBN berupaya maksimal memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional dari mulai melindungi rakyat kelompok rentan memulihkan ekonomi mendorong transformasi membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan
Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus dijaga kesehatan keberlanjutan dan kredibilitasnya.
Dengan demikian kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat efektif di dalam menjaga perekonomian dan menjaga rakyat Indonesia.
Catatan Akhir
Kementerian Keuangan membidik pendapatan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok senilai Rp230,4 triliun pada APBN 2024. Target tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Melihat dari sisi angkanya, menurunkan target cukai rokok pada 2024 dari target awal APBN 2023 yang senilai Rp232,58 triliun atau lebih rendah Rp2,18 triliun. Meski demikian, pemerintah melalui Perpres No.75/2023 telah merevisi target awal tersebut menjadi Rp218,7 triliun. Hal tersebut dilakukan karena kinerja penerimaan cukai rokok yang terus turun.
Alhasil, bila membandingkan dengan target yang telah direvisi, penerimaan atas cukai rokok setidaknya diharapkan bertambah Rp11,7 triliun pada 2024. Adapun, Kementerian Keuangan telah mengantongi pendapatan dari cukai rokok sepanjang Januari-Oktober 2023 (year-to-date/ytd) senilai Rp163,2 triliun. Meski telah mencapai 70,2% dari target awal, nyatanya kinerja CHT mengalami penurunan 4,3% (ytd).
Kenaikan tarif cukai membuat produksi rokok terkoreksi. Penurunan produksi terutama terjadi di rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan I, karena tarif cukainya yang naik lebih tinggi. Itu memang mengalami penurunan dari sisi jumlah produksinya, karena kenaikan tarifnya cukup tinggi.
Secara umum, capaian realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai terdiri atas penerimaan Cukai Rp169,77 triliun, Bea Masuk (BM) Rp41,41 triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp9,67 triliun. Penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didukung oleh penerimaan cukai, khususnya CHT dengan kontribusi 73,92 persen terhadap total penerimaan Kepabeanan dan Cukai.
Sampai dengan Oktober 2023, kinerja komponen penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif hanya pada penerimaan BM, yaitu 1,80 persen (year-on-year/yoy). Sementara itu, penerimaan cukai dan BK terkontraksi masing-masing 4,14 persen (yoy) dan 74,43 persen (yoy).