Enggan Sebut Nilai DIPA, Gubernur Jatim Prioritaskan Proyek Ini
Nilai transfer anggaran pembangunan dari pemerintah pusat untuk provinsi Jatim, merupakan yang terbesar dibanding provinsi lain. Sayangnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawsnsa enggan menyebut nilainya.
"Catatannya lengkap dalam lembaran Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2020," kata Khofifah sambil memperlihatkan dokumen DIPA yang baru diterima dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 14 November 2019.
Khofifah mengatakan, nilai transfer yang cukup besar tersebut merupakan tantangan. Artinya bisa atau tidak Jatim melakukan perubahan dengan anggaran itu.
Dalam penggunaan anggaran tersebut, Khofifah telah diwanti-wanti oleh presiden, supaya tidak keluar dari sekala prioritas pembangunan. Antara lain, untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, mengatasi ketimpangan sosial, kemiskinan dan pengangguran.
"Prioritas penggunaan anggaran Provinsi Jatim, tidak akan keluar dari arahan Bapak Presiden tadi," kata Khofifah.
Presiden Joko Widodo, sebelumnya telah menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran kepada kementerian, lembaga daerah, dan alokasi dana desa.
Penyerahan DIPA itu berlangsung di Istana Negara, merupakan realisasi Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2020,
Untuk belanja kementerian dan lembaga, dialokasikan sebesar Rp999,6 triliun. Dibagi untuk 87 kementrian dan lembaga non-kementerian.
Sedang transfer ke daerah dan dan alokasi dana desa pemerintah menyiapkan sebesar Rp866,9 triliun. Dibagi untuk 34 provinsi, 508 kabupaten/kota, serta 74.954 desa dan 8221 kelurahan.
Presiden Joko Widodo, berpesan agar anggaran ini digunakan secara maksimal sesuai dengan sekala prioritas. "Jangan macam-macam, Januari 2020 semua tender harus dimulai. Saya akan awasi, dengan anggaran yang nilainya lebih besar dibanding sebelumnya, ada perubahan atau tidak," kata Presiden.
Presiden juga berpesan, "Jangan main-main dengan anggaran kalau masih ingin selamat. Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.