Dioksin dari Pabrik Tahu, Dirjen LHK: Sampah Tak Boleh Dibakar
Temuan kandungan racun dioksin di dalam telur ayam milik warga yang dibudidayakan secara liar di Tropodo, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga berasal dari sentra industri tahu. Industri ini memakai sampah plastik dan kertas yang dicampur dengan kayu sebagai bahan bakarnya.
Akibat pembakaran plastik ini, muncul cemaran dioksin. Dioksin diklaim sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Senyawa ini dapat menimbulkan beberapa masalah kesehatan, seperti merusak sistem syaraf, kelainan jantung sampai perubahan sel yang berakibat kanker.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, RI, Agus Saefuddin mengatakan pembakaran sampah di Indonesia tidak diperbolehkan.
"Untuk kasus telur ayam saya tidak mengikuti. Tapi sampah itu tidak boleh dibakar karena akan menimbulkan efek yang tidak baik. Apalagi itu pabrik tahu, membakar sampah untuk keperluannya. Cara bakarnya juga sembarangan," terangnya pada Rabu 20 November 2019, usai mengisi acara mengenai Bank Sampah di Hotel Atria, Kota Malang.
Agus menyampaikan sampah plastik harusnya tidak dibakar karena akan menimbulkan dampak negatif. Menurutnya sampah plastik seharusnya didaur ulang bukan dibakar.
"Makanya di Undang-Undang (UU) kita membakar sampah itu dilarang. Nanti cek sendiri," tuturnya.
Peraturan yang dimaksud oleh Agus yaitu UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 29, ayat 1, poin g, dengan frasa:
"Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah"
Sementara itu, Anggota DPR RI, Komisi 7 yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi, Moreno Soeprapto mengatakan, saat dilakukan pembakaran sampah oleh industri tahu mesti dicek terlebih dahulu perizinannya.
"Maka saya katakan untuk dicek terlebih dahulu. Analisa awalnya seperti apa. Diperiksa terlebih dahulu pada saat diadakan pembuangan sampah atau tempat sampah. Di sekitarnya itu dicek dahulu, masyarakat di sana membangun sentra produksi apa," terang anggota dewan berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.
Seperti diberitakan oleh ngopibareng.id sentra industri pembuatan tahu di Dusun Areng-areng dan Klagen, Tropodo Krian, Kabupaten Sidoarjo diduga sudah terpapar cemaran dioksin. Lokasi ini sudah sejak puluhan tahun lalu menjadi sentra pembuatan tahu.
Yang menjadi masalah, para pembuat tahu di dua dusun ini menggunakan sampah plastik dan kertas sebagai bahan bakarnya. Dua material sampah ini kemudian dicampur dengan kayu bakar.
Dampak dari penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar ini yang kemudian menimbulkan cemaran dioksin. Cemaran dioksin salah satunya dihasilkan dari pembakaran sampah plastik.
Advertisement