Dinsos Malang Rencanakan Bina PSK di Eks Lokalisasi Girun
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang berencana untuk melakukan pembinaan terhadap sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Girun, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Nur Hasyim mengatakan, pembinaan tersebut berupa pemberian skill menjahit serta memasak kepada PSK di eks lokalisasi tersebut.
“Karena sudah diratakan, kami juga bertanggung jawab untuk nasib mereka. Rencananya akan kami berikan pelatihan," ujarnya pada Senin, 10 Mei 2021.
Untuk pelatihan menjahit dan memasak, para PSK tersebut, Dinsos Kabupaten Malang akan menjalin kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Madiun.
"Ya sudah kerja sama sama pelatihan UPT di sana (Madiun). Jadi akan kami arahkan ke sana," katanya.
Langkah terdekat, kata Hasyim, pihaknya akan segera melakukan pendataan terhadap para PSK di eks lokalisasi tersebut.
“Kebanyakan sudah pulang (PSK). Nanti kalau selesai lebaran kami data dan kami beri pelatihan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya bersama dengan stakeholder terkait di Kabupaten Malang menertibkan sebanyak 23 bangunan liar yang berada di wilayah aset PT.KAI.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, sebanyak 23 bangunan liar tersebut berdiri di atas lahan seluas 2.600 m2. Selain berdiri tanpa ada kerja sama kontrak pemanfaatan lahan dengan PT KAI, bangunan liar tersebut juga digunakan sebagai tempat prostitusi.