Dinsos Kota Malang Catat Kekerasan Seksual Anak Meningkat
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat ada peningkatan jumlah kekerasan seksual terhadap anak pada 2021.
Hasil rekapitulasi data kekerasan seksual anak pada 2020 tercatat ada lima kasus, dan pada 2021 tercatat ada delapan kasus. Terbaru, kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Kota Malang terjadi pada 18 November 2021 lalu.
Kepala Dinsos-P3AP2KB, Penny Indriani mengatakan bahwa terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak disebabkan oleh faktor pergaulan bebas.
"Kalau terkait seksual itu pada anak ya pergaulan bebas. Maka rencananya kami akan mengumpulkan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang mengurus anak mau mengasih pembinaan," ujarnya pada Selasa, 30 November 2021.
LKS ini, ujar Penny, yang bertugas untuk berkomunikasi aktif dengan sekolah maupun panti asuhan anak yang ada di Kota Malang untuk memastikan pendidikan dan pengasuhan kepada anak berjalan dengan baik.
"Biar ada pengawalan yang ketat. Ini antisipasi Dinsos jangan sampai terulang," katanya.
Selain itu, lanjut Penny, pihaknya juga sudah mengumpulkan para guru Bimbingan Konseling (BK) yang ada di Kota Malang untuk bisa melakukan pencegahan aksi perundungan dan kekerasan seksual.
"Kalau sekolah kami sudah mengumpulkan guru bimbingan konseling yang mengajar itu. Selain itu kami juga sudah sosialisasi lewat brosur, spanduk dan banner di jalanan dengan kata stop kekerasan," ujarnya.
Penny menambahkan bahwa lembaga paling penting untuk melakukan tindakan pencegahan kekerasan seksual dan perundungan pada anak terletak pada lingkungan keluarga.
"Pengawasan untuk anak sekolah itu tidak hanya di kelas dan sekolah saja, tapi orang tua juga harus total mengawasi anaknya," katanya.