Dinsos Kota Malang Cari Keberadaan Ibu Kandung Korban Anak
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang tengah mencari keberadaan ibu kandung dari korban anak berinisial DN, usia 7 tahun.
Anak tersebut adalah korban penganiayaan oleh lima anggota keluarganya. Kelima anggota keluarga tersebut yaitu ayah kandung korban berinisial JA, Ibu tiri korban EN, Kakak tiri korban PA, paman korban SA dan Nenek tiri korban MI.
“Sebenarnya pencarian ibu kandung korban kami koordinasi dengan kelurahan dan camat setempat,” ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito pada Senin 23 Oktober 2023.
Ayah kandung dengan ibu kandung korban sampai saat ini masih belum dipastikan telah resmi bercerai. Status pernikahan dengan ibu tiri korban berinisial EN dilakukan secara siri. “Sampai hari ini, tadi saya tanya Pak Camat memang belum diketemukan orang tuanya,” katanya.
Melihat kondisi keluarga korban anak yang tidak memungkinkan dan mencegah terjadinya potensi kekerasan terulang kembali. Dinsos P3AP2KB memilih untuk menempatkan korban anak tersebut di salah satu panti asuhan di Kota Malang. “Jadi kami titipkan di salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di wilayah Kota Malang,” ujarnya.
Selama berada di LKSA, korban anak tersebut akan mendapatkan pendampingan dari psikolog, konselor dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.
Advertisement