Dinkes Surabaya Pantau Kelompok Berisiko Corona
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pemantauan langsung ke rumah warga yang memiliki riwayat berkunjung ke negara endemik virus, sebagai langkah antisipasi di tengah isu mewabahnya virus corona. Upaya itu tetap dilakukan meski belum ada kasus infeksi virus corona di Kota Pahlawan itu.
“Kami lakukan pemantauan kelompok orang berisiko selama dua kali masa inkubasi (14 hari) bagi warga yang datang setelah bepergian ke negara terjangkit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya Febria Rachmanita, dalam siaran persnya, Sabtu 29 Februari 2020.
Feny menjelaskan, ada beberapa mekanisme pemantauan yang dilakukan untuk mengantisipasi virus corona di Surabaya. Yakni, melakukan penapisan bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan thermal scanner untuk mendeteksi demam tinggi.
“Jika ditemukan penumpang dengan demam tinggi, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di pos kesehatan KKP di bandara atau pelabuhan laut. Apabila ditemukan gejala COVID-19 (Virus Corona), akan ditindaklanjuti oleh KKP sesuai SOP,” jelasnya.
Namun demikian, kata Feny, apabila penumpang tersebut tidak ada gejala demam tinggi, maka akan diberi Health Alert Card (HAC) dan pesan. Jika dalam waktu 14 hari setelah kedatangan timbul gejala pneumonia, berupa demam, batuk, nyeri tenggorokan dan sesak nafas, diimbau agar segera berobat ke fasilitas kesehatan dan menunjukkan HAC tersebut.
Data pemegang HAC nantinya akan dikirim dari KPP ke Dinas Kesehatan Provinsi Jatim untuk meneruskannya ke dinkes kabupaten dan kota terkait penumpang itu tinggal.
Dari notifikasi yang diterima itu, lanjut Feny, pihaknya akan meneruskan ke puskesmas sesuai tempat tinggal atau domisili penumpang untuk dilakukan pemantauan kesehatan. Pemantauan ini dilakukan dalam jangka waktu 14 hari sejak kedatangan penumpang tersebut.
“Apabila selama pemantauan petugas puskesmas menemukan gejala pneumonia, maka segera dilakukan rujukan ke RSyang memiliki fasilitas ruang isolasi dan dilakukan penatalaksanaan sesuai SOP,” kata Feny.
Di samping itu, Feny memastikan, Dinkes Surabaya akan memantau tenaga kesehatan sampai ke keluarga perawat kasus Covid-19.
“Apabila sampai selesainya masa pemantauan tidak dijumpai gejala Covid-19, maka dianggap bukan kasus Covid-19,” pungkasnya.