Dinkes Malang Pastikan Tak Ada Vaksin Kadaluwarsa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memastikan bahwa selama pelaksanaan vaksinasi tahap I dan II tidak ada vaksin yang melebihi batas expired atau kadaluwarsa saat diberikan kepada sasaran vaksinasi.
Total vaksin yang diterima Kota Malang selama vaksinasi tahap I dan II sebanyak 52.851 vial, dengan rincian untuk tahap I sebanyak 12.251 vial dan tahap II sebanyak 40.600 vial. Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Mu’arif mengatakan bahwa untuk Kota Malang sendiri, ada vaksin yang memiliki tanggal kadaluwarsa pada 20 Maret 2021. Ia memastikan vaksin itu sudah habis terpakai.
“Ada tanggal (kadaluarsanya) 20 Maret 2021 tapi vaksinnya sudah habis. Ada nomor batch expirednya tanggal 20 Maret 2021, tapi semua sudah diberikan kepada sasaran vaksinasi,” ujarnya, pada Jumat 19 Maret 2021.
Husnul mengatakan untuk vaksinasi tahap II ini, diperkirakan persediaan vaksin di Dinkes Kota Malang akan habis pada 23 Maret mendatang. Namun, Husnul tak menyebut secara rinci jumlah vaksin yang masih tersisa di Dinkes Kota Malang.
“Kalau vaksin di Dinkes sampai 23 Maret 2021, nanti persediaan habis. Untuk yang masih tersisa masa expired-nya itu pada akhir April 2021,” katanya.
Untuk memastikan bahwa tidak ada vaksin yang diberikan melebihi tanggal kadaluarsa ujar Husnul, pihaknya selalu memeriksa vaksin yang ada di sejumlah fasilitas layanan kesehatan di Kota Malang.
“Sehingga tetap vaksin yang ada di titik-titik layanan itu kami tetap harus periksa, karena kan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mencantumkan tanggal pembuatan dan masa berlakunya vaksin itu,” ujar Husnul.