Dinkes dan Polisi Selidiki Sampah Medis di Sungai Probolinggo
Temuan sekantung kresek limbah medis di sungai di Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo segera disikapi Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kepolisian. Limbah medis termasuk bahan beracun berbahaya (B3) sehingga tidak boleh sembarangan dibuang ke sungai.
“Kami mengapresiasi mahasiswa KKN yang menemukan limbah medis dibuang di sungai. Temuan ini kami tindak lanjuti,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Probolinggo, dokter Shodiq Tjahjono, Selasa, 25 Agustus 2020.
Terkait penanganan limbah medis, kata Shodiq, Dinkes Probolinggo sudah menjalin kerja sama dengan dengan pihak ketiga. Prosedurnya, semua limbah medis dari fasilitas kesehatan seperti, Puskesmas, Pustu, hingga Polindes dikumpulkan dalam kantung tersendiri. “Di puskesmas, limbah medis dimasukkan safety box atau kantung plastik warna kuning. Nanti pihak ketiga yang mengangkut dan memusnahkannya,” katanya.
Disinggung siapa yang membuang limbah medis di sungai, Shodiq mengaku, masih menyelidikinya. “Siapa pun pelauknya, yang jelas, limbah medis dilarang dibuang sembarangan termasuk ke sungai”, katanya.
Hal senada diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bantaran, Iptu Maskur Ansori. “Kami sudah mendatangi lokasi ditemukannya limbah medis di bawah jembatan di Desa Kedungrejo, Sabtu lalu,” katanya.
Karena menyangkut limbah medis, Polsek Bantaran berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Probolinggo. Hal itu untuk mengetahui limbah medis itu termasuk B3 atau bukan. Iptu Maskur mengaku, saat mendatangi lokasi, didampingi perangkat desa setempat. “Keterangan Pak Sekdes Kedungrejo, limbah medis itu sudah diamankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” katanya.
Sementara itu Kepala DLH, Dwijoko Nurjayadi membenarkan, limbah medis itu sudah diamankan dan diserahkan ke Dinkes untuk penanganan lebih lanjut. Pihak DLH lebih fokus menangani tumpukan sampah di bawah jembatan penghubung dua desa, Kedungrejo-Besuk.
Warga pun disarankan untuk membuang sampah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di setiap kecamatan. Pemkab Probolinggo sudah menyiapkan 77 TPS yang tersebar di 24 kecamatan. “Termasuk di Kecamatan Bantaran sudah ada TPS, jadi jangan membuang sampah ke sungai,” kata Dwijoko.
Seperti diketahui, satu kantung plastik limbah medis ditemukan di antara tumpukan sampah sungai Kedungrejo.
Limbah medis itu ditemukan saat mahasiswa Universitas Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Kabupaten Probolinggo yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kedungrejo. “Limbah medis itu terdiri dari jarum suntik bekas, botol vaksin, kapas dan sejumlah barang lainnya,” ujar Dewi Puspa Ernawati, mahasiswa Unzah.