Dinilai Punya Komitmen pada Bidang Bangga Kencana, Nana Sudjana Dianugerahi Dharma Karya Kencana
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan anugerah Dharma Karya Kencana kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana karena dinilai berhasil menjalankan tugas sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Penghargaan itu diberikan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo kepada Nana Sudjana saat acara Gala Dinner Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, di Balai Merapi PRPP Kota Semarang pada Jumat, 28 Juni 2024 malam.
Hasto mengatakan, salah satu wujud komitmen yang dibangun oleh Pemprov Jateng adalah capaian intervensi serentak pencegahan stunting. Saat ini capaiannya sudah mencapai 98%, baik untuk pengukuran balita, maupun ibu hamil.
"Ini contoh saja, Jateng sudah mencapai 98% dan Kota Semarang sudah mcapai 99%. Ini juga luar biasa. Hasil intervensi serentak akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval)," tutur Hasto
Verifikasi dilakukan dengan menggunakan basis data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat secara elektronik (ePPGBM).
Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyampaikan, anugerah Dharma Karya Kencana merupakan penghargaan yang diberikan BKKBN atas komitmen Pemprov Jateng dalam melaksanakan program Bangga Kencana atau Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan tenaga, dana, sarana dan prasarana.
"Kita harapkan ini akan berdampak positif bagi penanganan masalah keluarga dan stunting," ujar dia.
Nana menyatakan, ke depan Pemprov Jateng akan terus meningkatkan langkah-langkah untuk menangani dan mengelola persoalan stunting. Sebab, keberhasilan pembangunan keluarga adalah kunci kesuksesan membangun bangsa dan negara.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Nana Sudjana dan Pj Ketua TP PKK Jateng Sinta Nana Sudjana, Pangdam IV Diponegoro Dedi Suryadi dan Ketua Persit Candra Kirana Daerah IV/ Diponegoro Sandi Deddy Suryadi, serta Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, juga dikukuhkan sebagai bapak dan bunda asuh anak stunting. Pengukuhan ini menjadi bentuk dukungan berbagai pihak terhadap upaya percepatan penurunan stunting di Jateng.
Advertisement