Dinilai Politis, DPRD Surabaya Soroti Halal Bihalal Eri-Armuji
Rangkaian acara halal bihalal yang digelar oleh Pemerintah Kota Surabaya di Balai Kota sejak Selasa 16 April 2024 hingga Rabu 23 April 2024 lalu mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya.
Acara tersebut dinilai bermuatan politis untuk menjaga dan mendongkrak elektoral Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Walikota Armuji, jelang helatan Pilwali Kota Surabaya 2024 mendatang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafi’i mengatakan, dalam acara yang digelar selama seminggu itu, tidak hanya mengundang para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya saja, namun juga seluruh Kader Surabaya Hebat (KSH), Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pensiunan ASN Pemkot Surabaya, dan unsur lainnya.
“ASN itu harus netral. Selama ini kita melihat warga Surabaya masih melihat Pak Eri. Kalau sebagai walikota yang kerjanya bagus, ya akan terpilih lagi,” katanya, Rabu 24 April 2024.
Politikus NasDem ini juga mengingatkan Walikota Surabaya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaannya demi kepentingan elektoralnya belaka menjelang perhelatan Pilwali Kota Surabaya 2024.
Seperti mengerahkan para ASN, birokrat, dan pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Imam juga mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk menggelar acara yang digelar dalam waktu yang tidak sebentar tersebut. “Ini kan kasihan, anggarannya dari mana. Nanti digolek-golekno (dicari-carikan) anggaran yang jangan sampai itu kemudian melanggar hukum,” tegas Imam.
Sorotan Imam terkait acara halal bihalal ini dikatakannya sebagai salah satu cara agar mantan Kepala Bapeko Surabaya ini dapat terpilih kembali. Imam juga menyoroti Eri gencar mempublikasi berbagai keberhasilannya saat menjabat sebagai kepala daerah.
"Termasuk Bapak Walikota Surabaya, ini ‘menjual dirinya’ karena ingin terpilih lagi apalagi merasa sudah melakukan kebaikan bagi warga Surabaya dan ingin meningkatkan kebaikan itu, supaya terpilih kembali,” sambungnya.
“Sekali lagi, sepanjang itu tidak menyalahgunakan kekuasaan, sah-sah saja, boleh-boleh saja. Asal tidak menggunakan APBD untuk kepentingan pemenangan (Pilwali),” pungkas Imam.