Dinilai Mengganggu, Polisi Larang Sound Horeg untuk Bangunkan Sahur
Keberadaan sekelompok warga yang membangunkan kaum muslimin untuk makan sahur dengan menggunakan sound system berkapasitas besar dinilai mengganggu ketenangan warga. Polres Probolinggo Kota pun melarang penggunaan perangkat yang biasa disebut sound horeg itu pada waktu sahur.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, aktivitas membangunkan warga bersahur dengan menggunakan sound horeg, justru memicu keresahan.
Banyak warga yang mengeluhkan suara musik yang begitu keras. Alih-alih membantu warga bangun untuk bersantap sahur, mereka justru merasa terganggu.
"Setiap hari kami melakukan penertiban sound horeg di dua lokasi yakni, di Simpang Lima Mayangan dan di Bundaran Gladak Serang," ujar Iptu Zainullah, Selasa, 25 Maret 2025 sore.
Awalnya polres melakukan teguran dan imbauan. Karena semakin banyak keluhan dari warga, polisi pun akhirnya menertibkan sound horeg.
Selain rutin melakukan penertiban, polisi juga mengimbau pemilik sound horeg agar tak menggunakan perangjatnya saat jam sahur.
"Sound horeg untuk membangunkan sahur dinilai berlebihan, sehingga kami melakukan pengawasan dan penertiban. Jika masih ada sound horeg untuk membangunkan warga sahur, kami tindak tegas," kata polisi kelahiran Sampang, Madura itu.
Sebelumnya, aktivitas patroli sahur di Probolinggo ternoda karena diwarnai kekerasan. Seorang remaja terluka senjata tajam gara-gara bentrok antar-dua kelompok patroli sahur di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, awal Maret lalu.
Advertisement