Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan, 62 Motor Diamankan Polisi
Polres Banyuwangi mengamankan 62 unit sepeda motor. Puluhan motor itu diamankan karena dinilai bisa membahayakan pengguna jalan, baik pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.
"Kita dapatkan 62 kendaraan selama pelaksanaan operasi. Dominasi karena spek maupun kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, seperti knalpot brong, ban kecil," kata Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi, Rabu 6 November 2019.
Kendaraan ini diamankan selama pelaksanaan Operasi Zebra 2019 yang digelar sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. Selain pemeriksaan surat kendaraan, selama operasi berlangsung polisi juga memberikan atensi khusus untuk kendaraan yang spesifikasinya tidak sesuai standar pabrik.
"Ban yang tidak sesuai dengan spek, tipis akan berbahaya bila dalam kondisi hujan. Itu akan mudah selip dan meningkatkan angka kecelakaan lau lintas," ujar mantan Kapolres Bondowoso ini.
Kapolres menyatakan, ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Kepolisian akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dan komunitas-komunitas kendaraan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran agar kendaraan yang dimiliki komunitas dan masyarakat dipasang kelengkapan sesuai standar pabrikannya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Satlantas Polres Banyuwangi telah menindak 3.092 pelanggar lalu lintas. Angka ini naik 27 persen dibanding operasi yang sama tahun sebelumnya. Untuk pelanggaran didominasi pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan pengemudi yang masih di bawah umur.
Advertisement