Dinilai Hina Jokowi, Komacida Minta Rocky Gerung Ditangkap
Narasi yang disampaikan Pengamat Politik Rocky Gerung yang menyampaikan umpatan kepada Presiden Joko Widodo, dinilai telah mencederai perasaan seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Komunitas Masyarakat Cinta Damai (Komacida) melakukan aksi sekaligus melaporkan Rocky Gerung di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 3 Agustus 2023.
Mereka menuntut agar aparat berlaki adil dalam melakukan proses hukum seadil-adilnya bagi orang yang telah menyerang atau menghina nama baik Presiden yang tak bisa dibenarkan.
"Aksi ini dilakukan untuk membela Bapak Jokowi, Presiden seluruh Rakyat Indonesia," ujar Sholeh sebagai Korlap Aksi.
Sholeh juga menyampaikan, bahwa apapun istilah dalam kamus bahasa Indonesia di Google tentang B*ngan dan Tolol dianggap bias, namun di masyarakat konotasi kata-kata tersebut mengandung makna berunsur penghinaan.
"Bapak-bapak (aparat kepolisian) seharusnya tidak tinggal diam menyaksikan pimpinan negara kita dihina dan direndahkan!" ujarnya
Selanjutnya, Polri sebagai institusi negara tidak boleh menjadi alat oposan yang tidak jelas. Polri sebagai pengayom masyarakat tanpa terkecuali harus adil dan tidak langsung menolak laporan, tanpa ada gelar perkara yang jelas.
"Polri harus berada di garda terdepan dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu. Kondisi masyarakat akan mengarah kepada kekacauan, jika kemudian satu orang Rocky Gerung dibiarkan begitu saja, mengingat viralnya video Rocky Gerung di media sosial sangat masif. Kami dari KoMaCiDa meminta Polri untuk menangkap dan proses hukum Rocky Gerung," tutur Sholeh.
"Diakui atau tidak, Presiden Negara Republik Indonesia adalah Jokowi. Marwah Jokowi adalah martabat Indonesia. Berkaitan dengan kata yang disampaikan Rocky Gerung adalah kata yang kurang pantas untuk disampaikan di muka publik," pungkasnya.