Dinikahi Kakek 75 Tahun, Pengantin Wanita Murung di Pelaminan
Pernikahan lelaki bernama Daeng Saing, 75 tahun, dengan pasangannya Tika, 18 tahun, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasangan beda usia 57 ini menikah pada Rabu kemarin, 30 Januari 2019.
Daeng Saing adalah tetangga rumah tante Tika di Desa Bontokatute. Sejak kecil ia ikut sang tante. Sementara ibunya, berada di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Daeng Saing yang pantas disebut kakek oleh Tika itu, melamar anak gadis tetangganya itu dengan mahar uang tunai Rp25 juta dan sebidang kebun cengkeh. Pasangan ini menikah dengan adat masyarakat Bugis.
Sepanjang pernikahan, Tika lebih banyak berdiam diri. Tak ada senyum yang menghiasi wajahnya yang murung. Meski begitu, gadis yang tidak tamat sekolah menengah atas itu tetap menyalami satu per satu tamu yang hadir.
"Dia tetap menikah dan tenang-tenang saja. Tidak juga menangis," kata Asih, salah satu kerabat Tika.
Menurut Humas Kemenag Sinjai, Fatma, pernikahan Daeng Saing dan Tika tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat sehingga dianggap tidak sah oleh negara.
"Sah menurut agama kalau syarat nikahnya terpenuhi, seperti wali nikah dan saksi. Tapi pernikahan itu tidak diakui negara karena nikah di bawah tangan dan tidak memiliki buku nikah," jelas Fatma. (yas)
Advertisement