Dini Hari, Divisi Pemasyarakatan Jatim Sidak di Lapas Banyuwangi
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur melakukan sidak blok hunian Lapas Banyuwangi, Selasa, 28 Maret 2023 dinihari. Sidak dilakukan tanpa koordinasi dengan pegawai Lapas Banyuwangi.
Sidak ini dilakukan untuk membersihkan blok hunian dari peredaran barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya.
Sidak ini dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dengan melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Jatim. Sidak dimulai tengah malam ini. Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto dan jajaran baru dikontak sesaat setelah penggeledahan berlangsung.
"Kami ingin membuktikan dengan keseriusan dalam penggeledahan blok hunian ini dapat meminimalisir barang terlarang masuk ke dalam Lapas," tegas Teguh Wibowo.
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan sidak ini, pihaknya tetap mengedepankan sikap humanis. Mengingat aksi ini dilakukan pada tengah malam dan bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Tim Satops Patnal bekerja maksimal berkolaborasi dengan regu pengamanan lapas menyisir blok hunian.
Dalam sidak ini, juga dilakukan tes urin secara acak pada warga binaan. Teguh menyebut, tes urin dilakukan oleh dokter dan perawat yang juga dilibatka dalam kegiatan tersebut.
“Dari hasil sidak kali ini ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti korek api, pisau cukur, gunting dan kompor portabel turut diamankan,” katanya.
Teguh mengingatkan seluruh jajaran Lapas Banyuwangi untuk selalu menerapkan pola hidup sederhana, menjunjung tinggi integritas dan menjaga amanah dalam melaksanakan tusi. Petugas Lapas juga diminta bersikap netral terhadap seluruh warga binaan.
"Jangan sampai kalian terpecah belah oleh perilaku warga binaan apalagi memiliki kedekatan dengan mereka, ingat sumpah jabatan yang kalian emban memiliki tanggung jawab moril yang besar," tegasnya.
Advertisement