Dingatkan OJK, Masyarakat Bondowoso Pertimbangkan Sebelum Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember mengingatkan masyarakat FC Bondowoso mempertimbangkan banyak hal dengan pinjaman online (pinjol).
Pihak OJK tidak ingin masyarakat Bondowoso tergiur tawaran pinjol, tapi di kemudian hari tertipu dan menyesal, karena harus membayar cicilan, bunga, dan denda yang sangat memberatkan.
Pesan itu disampaikan Kepala OJK Jember Hardi Rofiq Nasution saat memberikan edukasi keuangan dan perluasan akses keuangan kepada 350 pelaku UMKM di Pendapa Raden Bagus Asra Bondowoso, Senin 27 Februari 2023.
"Yang paling penting, masyarakat Bondowoso jangan mudah tergiur tawaran pinjol melalui WA atau SMS. Karena, pinjol legal ada batasan aturannya dan penawaran tidak melalui WA atau SMS," kata Hardi Rofiq.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat harus mencari tahu apakah pinjol sudah terdaftar dan mengantongi izin operasional dari OJK atau tidak. Begitu juga reputasi layanan dan jejak digital pinjol harus dicek.
"Dengan mempertimbangkan semua hal tersebut, masyarakat Bondowoso tidak tergiur dengan tawaran pinjol ilegal. Disinilah pentingnya edukasi literasi keuangan bagi masyarakat," ujarnya.
OJK tidak hanya memberikan edukasi literasi keuangan, menurut Hardi Rofiq, agar masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal. Tapi, OJK bersama kementerian, Polri, kejaksaan, dan kehakiman telah membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Satgas Waspada Investasi dibentuk dengan tujuan melakukan preventif dan memberantas pinjol ilegal, agar masyarakat tidak terjerat lagi dengan pinjol ilegal," terangnya.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin sangat mengapresiasi OJK Jember memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat terutama pelaku UMKM. Karena, selama tiga tahun terakhir, perekonomian masyarakat Bondowoso menurun akibat pandemi Covid-19.
"Semoga dengan adanya penguatan edukasi literasi keuangan dari OJK, perekonomian masyarakat Bondowoso, khususnya pelaku UMKM kembali meningkat," kata Bupati Salwa.(
Advertisement