Dindik Jatim Tegaskan, Ortu Tak Harus Beli Seragam di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menegaskan, pihak sekolah tidak boleh menjual paketan seragam. Seragam atau atribut sekolah boleh dijual oleh koperasi asal tidak memaksa orang tua untuk membeli.
"Kami sudah komitmen tidak boleh sekolah menjual seragam. Komite maupun sekolah tidak boleh menjual seragam," tegas Aries Agung, Sabtu, 22 Juli 2023.
Aries meminta orang tua agar tidak membeli paketan seragam yang harganya dirasa terlalu mahal. "Kalau memang mahal ya jangan dibeli. Koperasi boleh menjual tapi tidak boleh memaksa. Pilihan saja," tegasnya.
Bahkan, ia menyebut sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, siswa yang baru masuk SMA boleh menggunakan baju bekas (seragam SMP-nya) bila belum mampu membeli seragam.
"Bu Gubernur mengatakan, anak sekolah yang baru masuk di lingkungan sekolah menengah boleh tidak pakai baju bekas, bagi yang tidak mampu," tegasnya.
Sebagai salah satu solusi untuk siswa yang tidak mampu, Dindik Jatim juga membuat program orang tua asuh, di mana mereka akan membantu membelikan seragam untuk anak tidak mampu.
"Bila anak tersebut tidak mampu, orang tua asuh yang akan membelikan," imbuhnya.
Sebelumnya, diketahui salah satu wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungangung mengeluhkan mahalnya biaya pembelian seragam dan atribut siswa baru di sekolah. Orang tua keberatan karena terkesan diwajibkan.
Wali murid berinisial NE itu mengatakan, kebutuhan seragam anaknya yang duduk di kelas X mencapai Rp2.360.000.
Advertisement