Dindik Banyuwangi Berharap Ada Rehab Khusus Pelajar
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi berharap ada panti rehabilitasi narkoba khusus untuk anak-anak. Panti rehabilitasi ini penting sudah banyak anak-anak pelajar yang terpapar narkoba.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Banyuwangi, Senin, 1 Agustus 2022 lalu.
“Kita bersama dengan para relawan dan guru BK sudah lumayan lama berharap ada panti rehabilitasi khusus untuk anak-anak dengan maksud agar hak-hak dasar anak untuk bersekolah tetap bisa terlayani,” jelasnya.
Menurutnya, jika ada panti rehabilitasi narkoba khusus untuk anak, maka proses rehabilitasi pelajar tidak dijadikan satu dengan orang dewasa. Karena proses rehabilitasi anak itu berbeda perlakuannya dengan orang dewasa atau remaja.
“Untuk pelajar itu akan sangat bagus ada tempat tersendiri, supaya proses berjalan belajarnya juga bisa jalan,” tegasnya.
Suratno menjelaskan, untuk mengatasi persoalan narkoba di kalangan pelajar, pihaknya telah menginstruksikan semua wali kelas untuk melakukan home visit. Tidak hanya sekedar home visit pada anak-anak yang terpapar kasus narkoba tetapi pada semua murid untuk bertemu dengan keluarga mereka.
“Untuk mendeteksi semuanya, siapa tahu di antara anggota keluarga ada yang bermasalah dengan narkoba,” tegasnya.
Dengan cara ini, sekolah akan punya data awal dari masing-masing murid. Sehingga sekolah bisa menentukan langkah pencegahan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi masing-masing murid termasuk permasalahan narkoba.
“Jika ada anggota keluarga yang terpapar narkoba, anak ini harus diedukasi supaya tidak ketularan,” tegasnya.
Sementara itu, Pembina LRPPN Banyuwangi, M. Hakim Said mengatakan, permasalahan narkoba di sekolah sudah mulai terjadi sejak di tingkat sekolah dasar. Hal ini, menurutnya, bisa dibuktikan dengan adanya anak SMP atau MTs yang sudah direhab oleh LRPPN.
“Artinya dia sudah sejak SD sudah pemakai,” tegasnya.
Ironisnya, menurut Hakim Said, pelajar SMP/MTs yang terpapar narkoba ini didominasi perempuan. Data LSPPN menyebut, pelajar yang terpapar merupakan anggota kelompok atau semacam geng cewek. Rata-rata mereka terpapar narkoba jenis pil koplo.
“Anak-anak perempuan rata-rata punya geng-geng. Ada geng cewek pemakai, kalau mereka tidak ikut akan dibully, dirundung oleh kawannya, sehingga mau tidak mau harus ikut,” tegasnya.
Advertisement