Dinas Perikanan Jember Ada Izin Bawah Tangan Tambak Udang Liar
Industri tambak udang liar muncul di pesisir Getem, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger. Kepala Dinas Perikanan Jember, Indra Tri Purnomo menyebut, ada izin bawah tangan yang dikeluarkan oknum warga.
Menurut Indra, sejak awal tahun 2021, pihaknya sudah mengetahui adanya tambak udang liar di Kecamatan Gumukmas, Kencong, Puger. Setelah hendak ditertibkan, para pengusaha tambak tersebut memohon waktu untuk mengurus segala perizinannya.
Namun dari sekian tambak udang liar yang ada di pesisir, tidak semua memenuhi janjinya mengurus izin. Masih banyak tambak yang belum memiliki izin hingga saat ini, termasuk beberapa yang ada di pesisir Getem.
“Dalam upaya penertiban intinya adalah status tanahnya, kalau tanahnya tidak jelas tidak mungkin keluar izin. Kita bukan menertibkan langsung menutup, tetapi kita lihat status tanahnya,” kata Indra.
Pengusaha tambak udang liar yang tak kunjung mengurus izin juga sudah ditegur oleh Dinas Perikanan Jember. Mereka diberikan surat peringatan satu dan dua, namun ternyata mereka masih tetap tidak mengurus izin sampai saat ini.
Pengusaha tambak udang yang tidak bisa mengurus izinnya, biasanya pada saat membangun hanya berdasarkan izin bawah tangan dari oknum masyarakat. Praktik izin bawah tangan oknum warga tersebut menjadi salah satu penyebab status tanah yang ditempati tambak tidak jelas.
“Secara sepihak justru masyarakat yang memberikan izin. Mohon maaf bukan masyarakat, ya sebagian masyarakat atau oknum dari masyarakat,” jelas Indra.
Kendati sudah jelas tidak mengantongi izin, namun keberadaan tambak liar di pesisir Getem hingga saat ini masih ada. Pemkab Jember sejauh ini mencari solusi terbaik dengan menempuh jalan yang adil, meskipun perbandingan 70 dan 30 persen.
Indra menegaskan, tambak udang yang bisa ditertibkan hanya tambak tak berizin. Sementara tambak yang sudah berizin, tidak bisa serta merta dicabut izinnya tanpa ada pelanggaran yang ditemukan dalam aktivitas tambak berizin itu.
Terkait permasalahan dampak tambak udang modern terhadap nelayan dan petani di Getem, Indra enggan berkomentar detail. Menurut untuk mengetahui dampak tersebut diperlukan penelitian teknis.
“Kami enggak bisa memberi masukan. Kami bukan orang teknis, yang pasti itu nanti ada tim teknisnya sendiri, ada analisanya sendiri ya pasti itu nanti ke depannya,” pungkas Indra.
Sebelumnya, ratusan massa dari PMII Jember dan warga Getem melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Pemkab Jember, Rabu, 15 Maret 2023. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi menanam pohon di pesisir Getem seluas lima hektar.
Dalam aksi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan seperti yang tertuang dalam pakta integritas. Pemkab Jember akan menindaklanjuti keluhan warga mengenai tambak udang modern liar di pesisir Getem.
Pemkab Jember berjanji akan melakukan sosialisasi selama satu pekan kepada para pemilik tambak udang liar. Tak hanya itu, Pemkab Jember juga akan menurunkan tim penertib tambang liar paling lambat satu pekan.
Advertisement