Dinas Kominfo Kota Kediri Gagas Aplikasi Kalender
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali berinovasi dengan menggagas aplikasi Kalender. Sistem aplikasi ini digadang akan lebih memudahkan penjadwalan kegiatan seluruh OPD di Pemerintah Kota Kediri.
Sebagai langkah awal, hari ini Selasa 19 Maret 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Kalender Kegiatan OPD Kota Kediri secara daring.
Para peserta yang merupakan perwakilan OPD mengikuti sosialisasi tersebut dari tempat kerja masing-masing. Untuk mengakses aplikasi tersebut, para peserta bisa mengunjungi laman kalender.kedirikota.go.id.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menuturkan latar belakang digagasnya aplikasi tersebut ialah menindaklanjuti arahan dari Pj Walikota Kediri yang ingin mengintegrasikan penjadwalan kegiatan seluruh OPD dalam satu aplikasi. Tujuannya agar lebih membantu birokrasi dalam menyusun berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Adanya aplikasi ini diharapkan bisa menghindari tumpang tindih kegiatan dan tertata dengan bagus mulai tempat pelaksanaan, narasumber, lokasi, dan lain-lain. Sehingga hal ini sangat memudahkan pimpinan untuk mengkroscek jadwal dan acara bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, tidak semua kegiatan bisa dimasukkan ke dalam aplikasi Kalender. Hanya kegiatan yang melibatkan lintas satker dan stakeholder yang masuk dalam aplikasi tersebut. Apip menambahkan aplikasi ini akan berfungsi dan mempunyai manfaat apabila masing-masing PIC OPD berperan aktif.
“Ini hanya sarana, kalau dari PIC tidak aktif untuk mengentri maka aplikasi tersebut tidak akan jalan. Sehingga diharapkan PIC di masing-masing OPD berperan aktif dan insyaallah dengan adanya aplikasi Kalender ini kegiatan Pemerintah Kota Kediri bisa berjalan dan dilaksanakan dengan lancar,” ungkapnya.
Pelaksanaan bimtek hari ini melibatkan 32 OPD, antara lain badan, dinas, kantor, kecamatan, dan bagian. Sedangkan bagi OPD seperti kecamatan dan kelurahan yang belum mengikuti sosialisasi akan dijadwalkan pada hari berikutnya. Adapun tahapan selanjutnya setelah sosialisasi, Apip menjabarkan Dinas Kominfo bersama OPD akan menginventarisir kegiatan dan melakukan penginputan di aplikasi.
“Untuk pengoperasian aplikasi ini akan dilaksanakan secepatnya, dan tanggal 25 Maret kita jadwalkan kalender kegiatan publik sudah bisa diakses dan dipantau bersama,” kata Apip.
Apip berharap melalui sosialisasi tersebut bisa dipahami dengan baik oleh semua PIC OPD sehingga mereka bisa mengoperasikan aplikasi Kalender dengan baik dan lancar. “Dengan adanya aplikasi ini diharapkan pengelolaan seluruh kegiatan OPD dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien,” pungkasnya. (ADV)
Advertisement