Dinar Candy Tiba-tiba Wisuda dari Kampus di Surabaya
Bekerja di klub malam sebagai disc jockey (DJ), tak menyurutkan tekad Dinas Candy untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Ia akhirnya dinyatakan lulus sebagai Sarjana Manajemen (S.M) dari STIE IBMT - The Real Enterpreneur University, Jalan Raya Kupang Baru No 8, Sonokewijenan, Sukomanunggal, Surabaya. Dinar Candy telah diwisuda, Minggu 1 September 2024.
Naik ke atas panggung untuk menerima tanda kelulusan, Dinar Candy ditemani oleh sang ayah tercinta, Ustaz Acep Ginayah Sobiri. DJ berusia 31 tahun itu terlihat anggun mengenakan toga merah yang merupakan warna simbol dari perguruan tinggi tempatnya belajar.
"Kenapa sering bolak balik Surabaya, ini lah guys. Aku menempuh pendidikan di @stieibmt dari 2020. Setelah aku kasus bikini, akhirnya aku memutuskan untuk kuliah lagi," tulis Dinar Candy di Instagram.
Menurut Dinar Candy, ia kuliah pada 2020 silam. Ia sempat tersandung kasus pakai bikini di jalanan. Saat itu, ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pornografi karena mengenakan bikini di pinggir jalan secara sengaja.
Dinar Candy melakukan hal tersebut sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19. Bahkan, Dinar Candy juga membawa papan bertuliskan 'Saya stres karena PPKM diperpanjang'.
Rupanya setelah kasus itu selesai, pemilik nama asli Al Dinar Miswari ini kembali fokus melanjutkan pendidikannya hingga bisa diwisuda tahun ini.
"Fokus dengan cita-cita dan karier, ketika kita bekerja keras tidak ada yg tidak mungkin semua keinginan yg positif di kabul Allah SWT, be positive be independent , berdiri di kaki sendiri jangan berharap sama orang lain, berharap lah ke pada Tuhan mu," ungkap perempuan pasangan Koh Apex yang tersandung kasus hukum bisnis kapal.
Koh Apex sekarang sudah dibebaskan karena masa penahanannya sudah berakhir. Meski begitu, pria yang memiliki nama Affandi Susilo itu dilarang ke luar negeri. Sebelumnya Koh Apex ditahan di Rutan Mapolda Jambi selama 60 hari.