Dimutasi, Kerugian Irjen Pol BS Nikah Siri dengan Sisca Dewi
Nikah siri dengan suami orang sekaligus perwira polisi membuat pedangdut Sisca Dewi dijebloskan ke penjara. Hari ini, Rabu 14 November 2018, Sisca Dewi menjalani sidang ke-4 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia datang dengan gamis (busana muslimah) dan kerudung putih dengan tangan diborgol.
Sidang beragendakan keterangan saksi dari pihak Irjen Pol BS, suami siri Sisca Dewi. Dalam persidangan, BS mengaku merugi akibat pengakuan Sisca Dewi sebagai istri sirinya. Kerugian terbesar ialah BS terpaksa harus mutasi jabatan.
"Akibat yang pertama kehidupan keluarga saya, yang jelas secara psikologis anak dan istri saya kondisinya tidak stabil. Saya dipermalukan di lingkungan kantor, semua orang tahu bahkan saya dimutasi jabatan dari Asrena Kapolri Eselon 1A turun jadi Eselon 1B," beber BS yang duduk di kursi saksi dalam persidangan.
Pria 52 tahun tersebut mengaku diperintah langsung oleh Kapolri. Bahkan, Kapolri mengungkap bahwa Sisca Dewi menjadi penyebab penurunan jabatan.
"Saya langsung dipanggil oleh Kapolri. Katanya, kamu tidak pantas menduduki jabatan itu, tidak tepat lagi, karena adanya perempuan ini (menunjuk Sisca Dewi di sisi kanan BS tengah duduk di samping pengacaranya)
Kasus yang menjerat Sisca Dewi berawal ketika ia mengunggah foto mesra bersama Irjen Pol BS. Meski tak ada keterangan apapun, tapi foto itu berdampak buruk bagi karier kepolisian BS. Sebaliknya, Sisca Dewi beralasan ingin membagikan kebahagiaannya usai menikah siri pada 17 Mei 2018.
Buntutnya, Sisca Dewi dilaporkan BS dengan tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan serta perbuatan tidak menyenangkan.
Lewat sebuah surat yang ditulis tangan oleh Sisca Dewi, kemudian diunggah di akun Instagram @save_siscadewi_scadew, akhirnya diketahui bahwa Sisca Dewi sudah masuk Rutan Polda Metro Jaya sejak 7 Oktober 2018. Saat ini, Sisca Dewi sudah dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (yas)
Advertisement