Diminta Mediasi Masalah Jember, Pemprov Jatim: Susah!
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengaku sudah sangat sulit untuk melakukan mediasi antara Bupati Jember Faida dengan para legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Inspektur Jawa Timur, Helmy Perdana Putera mengaku sulit karena upaya ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Kasus seperti ini sudah ada sejak Faida pertama kali menjabat sebagai bupati.
“Sudah berkali-kali coba mediasi pusat dan daerah, sudah berkali-kali dipanggil ke pusat nggak bisa memang, sulit sudah sejak awal dia menjabat. Khususnya terkait dengan masalah APBD selama empat tahun ini terlambat terus dan itu sudah jadi pelanggaran,” kata Helmy ketika ditemui di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat 24 Juli 2020.
Karena itu, ia mengaku bingung apalagi yang perlu dimediasi. Sebab, berdasar laporan yang sudah disampaikan ke Mendagri, pihaknya telah menyatakan Faida melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran berat itu adalah terlambatnya pelaksanaan APBD setiap tahunnya, kemudian tak kalah berat kala Faida tidak menindaklanjuti surat dari Kemendagri yang telah disampaikan pada Desember 2019 lalu.
“Sudah kita lakukan klarifikasi, yang bersangkutan mengaku sudah menindaklanjuti tapi saat kita cek fisiknya ternyata gak ada. Maka kami gak ada upaya menindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia mengatakan, permasalahan ini terjadi karena ada ketidaksepahaman pandangan. Pemicunya terkait pembahasan APBD yang menimbulkan egoisme, sehingga berujung pada macetnya mekanisme check and balance.
Sampai saat ini, Pemprov Jatim masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung dan Kemendagri untuk bisa segera memberikan putusan.