Diminta Dhani Lanjutkan Perjuangan, Al Ghazali: Saya Netral
Usai menjenguk ayahnya, anak sulung Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Al-Ghazali Kohler mengaku sempat dititipi sejumlah pesan. Salah satunya adalah, Al diminta melanjutkan perjuangan Dhani.
"Ayah minta saya selalu memperjuangkan keadilan, melanjutkan perjuangan ayah saya," ujar Al di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Kamis 21 Februari 2019.
Perjuangan itu, kata Al adalah soal keadilan, bukan tentang politik sebagaimana yang selama ini dilakukan ayahnya dengan gerakan #2019GantiPresiden.
Al mengaku tetap netral dalam pilihan politik. Ia mengaku hanya mendukung pencalonan ayahnya sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Jawa Timur, meliputi Surabaya dan Sidoarjo, dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2019 ini.
"Saya netral, yang penting disini saya support ayah saya, untuk politik saya netral. Saya support ayah untuk pencalonannya di Jatim, di Surabaya," pungkas Al.
Al tiba di rutan sekitar pukul 11.10 WIB, dan baru keluar hampir satu jam setelahnya yakni pukul 12.01 WIB. Usai menemui Dhani, dengan menenteng gitar, Al kemudian menyanyikan lagu ciptaan ayahnya yang berjudul Hadapi dengan Senyuman.
Mengenakan kaus putih bergambar Dhani dan tulisan 'My Hero', serta peci, Al nampak khidmat memainkan gitarnya, diiringi sejumlah rekannya yang memakai kaus senada.
Sementara itu, perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
Kini, suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tuntas dipersidangan. (frd)