Dimas Anggara Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
Aktor tampan Dimas Anggara dilaporkan seorang pria bernama Fiqih Alamsyah atas kasus dugaan penganiayaan. Tak hanya dianiaya, Fiqih juga mendapat ancaman dari Dimas atas kejadian tersebut.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut masih terus diproses di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Pengacara Fiqih, Henry Indraguna kembali menyambangi Polsek Cilandak untuk memantau perkembangan kasus kliennya pada Senin, 19 Maret 2018.
Setelah menghadirkan 10 orang saksi, pihak Fiqih berencana akan kembali mengajukan dua orang saksi untuk memperkuat posisinya sebagai pelapor. Saksi tersebut merupakan orang yang melihat kejadian penganiayaan itu secara langsung.
"Rencana hari Rabu ini akan ada dua lagi saksi yang akan kita ajukan pada saat kejadian di lapangan. Dia melihat sendiri dan mendengar sendiri perkataan dan perbuatan si artis DA ini. Total mungkin saksi dari kami ada 12 orang," jelas Henry.
Selain itu, pihak Fiqih juga sudah menanti pemanggilan Dimas untuk menjalani pemeriksaan. Kemungkinan besar aktor berusia 29 tahun itu akan diperiksa pekan ini.
"Kami menanyakan kapan artis DA ini akan dipanggil. Kurang lebih akan dipanggil hari Jumat paling cepat, paling lambat hari Senin atau Selasa. Tapi yang jelas setelah ini (pemeriksaan saksi) selesai, artis DA akan dipanggil," ujarnya. (amm)