Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Dilimpahkan ke Kejati, Kasus KDRT Venna Ditangani 4 Jaksa

Hukum dan Kriminalitas
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menerima berkas perkara tahap 1 dari penyidik Polda Jatim, atas kasus KDRT Venna Melinda. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/ngopibareng.id)
Venna Melinda KDRT
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas