Dilelang, Sembilan Barang Rampasan KPK Laku Rp1 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 15 barang rampangan negara, pada Kamis 24 September 2020. Dari 15 barang yang dilelang, sembilan di antaranya laku dengan total hasil lelang Rp1.028.195.063. Pendapatan itu segera masuk ke kas Negara.
"Pelaksanaan lelang barang-barang rampasan negara di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III telah memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total nilai hasil lelang sejumlah Rp1.028.195.063," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 25 September 2020.
Sembilan objek yang laku terdiri dari longway printing machine, satu mobil Nissan TE R, satu mobil merek Volvo, satu mobil Marcedes Benz, satu mobil Toyota Crown, satu unit laptop, serta beberapa paket telepon seluler dari berbagai merek.
Ali mengatakan tahapan selanjutnya adalah menunggu para pemenang lelang untuk melunasi pembayarannya. "Setelah dilakukan pelunasan maka uang sejumlah Rp1.028.195.063 hasil lelang tersebut akan segera disetorkan ke kas negara," ucap Ali.
Selain itu, ia mengatakan pelaksanaan lelang juga sebagai upaya aktif melakukan asset recovery dari tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, lelang barang rampasan negara dari delapan perkara tindak pidana korupsi tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding). (Ant)
Advertisement