Warga Rungkut Bakar Rumah Kakaknya Gara-gara Dilarang Menikah
Seorang pria telah membakar rumah kakaknya sendiri karena tidak diizinkan untuk menikah dengan sang pacar.
Pelaku pembakaran tersebut bernama Muhammad Ridwan. Pria 36 tahun ini merupakan warga Rungkut Menanggal, Surabaya.Pelaku saat ini sudah ditangkap oleh petugas dari Polsek Rungkut.
Aksi pembakaran ini dilakukan Ridwan pada Kamis, 4 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasi rumah sang kakak tak jauh dari rumah pelaku.
“Saya masuk ke dalam rumah kakak dengan cara melompat jendela yang sebelumnya sudah dipecah menggunakan palu,” ungkap pelaku saat rilis di Polsek Rungkut.
Setelah dengan mudah masuk rumah tersebut, Ridwan langsung menuju lantai dua bangunan. Dirinya mencari barang yang mudah untuk dibakar, dan menyulut api hingga merembet dengan cepat.
“Kemudian, saya naik ke lantai dua dan membakar baju yang ada di dalam lemari plastik, yang ada di rumah lantai dua dengan menggunakan korek api untuk membakar,” jelas dia.
Tak berhenti di sana, Ridwan kemudian menuju ke lantai bawah untuk mencari barang serupa agar api cepat menjalar. Tersangka pun akhirnya menemukan karpet yang terpasang di tangga rumah kakaknya itu.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek, Iptu Joko Soesanto mengatakan, jika polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar, bahwa telah terjadi kebakaran.
“Kejadian tersebut diketahui tetangga dan segera memadamkan api. Waktu kejadian, pemilik rumah tidak ada di tempat dan rumah dalam keadaan kosong. Warga saat itu segera melaporkan ke Polsek Rungkut karena tersangka melarikan diri,” kata Joko.
Tindak pidana itu dilakukan sengaja oleh Ridwan, yang tidak mendapatkan izin untuk menikah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta.
Atas perbuatannya tersebut, lanjut Joko, pelaku dijerat menggunakan Pasal 187 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
“Korban atas nama Chusnur Rofidah, kakak pelaku, umur 44 tahun, menderita kerugian sebesar 80 juta rupiah, atas barang perabotan rumah tangga. Kasus ini dipicu tidak mendapat restu menikah dari keluarganya,” tutup Joko.