21 Ribu Pengemudi, Mobilitas Mudik Lebaran Turun
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menilai mobilitas masyarakat menurun selama diberlakukanya larangan mudik. Dari pengemudi yang melintas, beberapa orang ditemukan reaktif rapid antigen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, Nyono mengatakan, saat larangan mudik yang diterapkan pada 6 - 17 Mei 2021, total ada 210.469 pengemudi mobilitasnya untuk mudik menurun.
Dari jumlah tersebut, kata Nyono, hanya sekitar 10 persen dari total prediksi perhitungan jumlah masyarakat jika tahun ini tak ada larangan mudik, yang bisa mencapai 1,925 juta.
"Namun realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen," kata Nyoman, Selasa, 18 Mei 2021.
Nyono mengukapkan bahwa penyekatan di Jatim belum berakhir pada, Senin, 17 Mei 2021. Pasalnya, pos pengetatan masih dilanjutkan mulai 18 hingga 24 Mei 2021, mendatang.
Dengan demikian, kata Nyono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi perjalanan orang secara teknis. Utamanya soal persyaratan rapid tes antigen dan swab PCR.
"Karena pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi 1 hari," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jatim, dr Herlin Ferliana mengatakan, berdasarkan laporan screening Covid-19 di pos penyekatan 6 hingga 17 Mei 2021, terdapat 38 kasus positif dari hasil rapid antigen.
Antara lain Kota Kediri 9 kasus, Tuban 7 kasus, Ngawi 6 kasus, Malang 4 kasus, Pasuruan 4 kasus, Ponorogo 1 kasus, Kediri 1 kasus, Bondowoso 1 kasus, Sidoarjo 1 kasus, Madiun 1 kasus, Magetan 1 kasus, Lamongan 1 kasus dan Gresik 1 kasus.
"Mereka yang terkonfirmasi positif dibawa ke rumah sakit terdekat ataupun rumah sakit darurat Covid-19 terdekat," kata Herlin.