Dilarang Ikut Suami ke Bali, Perempuan Banyuwangi Gantung Diri
Seorang ibu muda berusia 23 tahun, mencoba mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pintu kamar mandi kamar kosnya di sebuah perumahan yang ada di Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Gara-garanya, warga Banyuwangi ini tidak diizinkan untuk mengikuti suami sirinya yang hendak bekerja di Bali. Beruntung teman satu kos korban melihat kejadian itu. Sehingga nyawa korban masih bisa diselamatkan.
Peristiwa itu terjadi sekitr pukul 14.00 WIB. Mulanya, suami siri korban, AF, 22 tahun, warga Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi menyampaikan rencananya untuk bekerja ke Bali. Mendengar hal itu korban berniat untuk mengikuti suaminya. “Namun suami sirinya tidak mengizinkan karena dia pergi ke Bali untuk urusan pekerjaan,” jelas Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.
Setelah memberitahu istri sirinya, AF pulang ke rumahnya di Desa Bomo untuk mengambil KTP. Saat itu, AF berniat melakukan vaksinasi Covid-19 di wilayah Ketapang. Saat itulah AF dihubungi teman satu kos istri sirinya memberitahu bahwa istrinya melakukan gantung diri.
“Dia langsung kembali ke tempat kos dan mendapati korban telah dalam posisi mengantung di pintu kamar mandi dengan posisi badan berdiri dan leher korban terikat dengan menggunakan selembar kain atau slayer,” jelasnya.
AF segera melepaskan ikatan tali dan membawanya istri sirinya ke RSUD Blambangan, Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif. Setelah mendapat penanganan korban akhirnya sadarkan diri. “Setelah dinyatakan selamat dan sudah mulai pulih, korban kembali pulang,” ungkapnya.