Dilarang Dijual di Indonesia, 9 Ribu iPhone 16 Disebut Sudah Masuk
Netizen di media sosial ramai membicarakan tentang sikap pemerintah Indonesia melarang iPhone 16 untuk masuk dan dijual di dalam negeri. Sebabnya, Apple masih menunggak komitmen investasi di Indonesia, sebesar Rp240 miliar.
Viral di Media Sosial
iPhone 16 ramai dibicarakan di media sosial X. Netizen banyak membagikan berita dari media massa tentang penyebab larangan jual produk Apple terbaru itu di Indonesia.
Ada pula yang membagikan pengalaman membeli di luar negeri namun kena pajak cukup besar Ketika dibawa masuk ke Indonesia.
Sebab Dilarang Masuk
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut larangan diterapkan lantaran Apple belum memenuhi persyaratan sertifikat TKDN sebagai salah satu syarat impor iPhone 16.
Berdasarkan Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.
"Yaitu skema manufaktur atau pembuatan produk di dalam negeri, kemudian skema aplikasi atau pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri. Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi tersebut," katanya dikutip dari media.
Menurutnya izin TKDN Apple sebelumnya telah bis masa berlakunya dan belum diperpanjang. Pihaknya menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple sebanyak Rp240 miliar. Adapun komitmen investasi Apple ke pemerintah senilai total Rp1,71 triliun dan baru terealisasi Rp1,48 triliun.
9.000 iPhone Masuk
Meski dilarang dijual di Indonesia, disebutkan telah terdapat sedikitnya 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyebut jika barang mewah itu bisa masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang dan dengan membayar pajak.
Namun meski boleh membeli di luar negeri dan membayar pajak Ketika masuk, pihaknya melarang para individu itu untuk menjual iPhone 16. "Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Respons Apple
Soal larangan masuk Indonesia, Apple sempat menyampaikan tanggapan sebelumnya. Kepada media, Apple menegaskan jika mereka berupaya untuk segera membawa iPhone 16 masuk ke Indonesia.
"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan. Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia," kata pihak Apple kepada media.