Dilaporkan ke Polisi, Singky Soewadji Buka Suara
Pemerhati satwa, Singky Soewadji akhirnya buka suara terkait dilaporkannya dirinya ke Polrestabes Surabaya, oleh DPW Nasdem Jawa Timur (Jatim). Dia dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi palsu, atau hoax.
Singky mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika dirinya bersama salah satu kader Partai Nasdem Jatim, Vincensius Awey, membicarakan terkait kelangkaan minyak goreng.
“Waktu itu saya menawarkan ke Awey untuk beli minyak goreng, supaya bisa dilakukan operasi pasar minyak goreng harga pemerintah,” kata Singky, ketika dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret 2022.
Hal tersebut, kata Singky, dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menemukan minyak goreng dengan harga pemerintah. Harapannya, dapat membantu sektor ekonomi para warga.
Dari perbincangan itu, Awey pun memesan 100 kardus. Rinciannya satu dus berisi empat jeriken minyak goreng dengan ukuran lima liter. Minyak goreng itu dipesan dan tujuan pengirimannya ke Kantor DPW Nasdem di Jalan Arjuno.
“Awey pesan ke 100 kardus, dan uangnya sudah ditransfer. Pengirimannya ke kantor DPW Nasdem di Jalan Arjuno,” jelasnya.
Dengan demikian, Singky beranggapan kalau minyak goreng tersebut dipesan untuk dijual ke masyarakat. Akhirnya, dirinya pun menyebarkan informasi itu ke sejumlah grup WhatsApp.
Pemerhati satwa Surabaya itu pun mempertanyakan, apabila tidak digunakan untuk operasi minyak goreng, untuk apa Awey memesannya dalam jumlah besar dan dengan tujuan kantor DPW Nasdem Jatim.
“Kalau memang mereka tidak mau menggelar operasi pasar minyak goreng, untuk apa minyak 100 kardus itu dipesan?” ucapnya.
“Kan dikirimnya ke Kantor DPW Nasdem, masak itu untuk pribadi? Dan pastikan orang-orang Nasdem tahu,” tambahnya.
Meski demikian, Singky menyampaikan permintaan maafnya kepada DPW Partai Nasdem Jatim atas tindakannya menyebarkan informasi soal akan diadakannya operasi minyak goreng.
“Saya Singky Soewadji menyampaikan permohonan maaf kepada sahabat saya Vicensius Awey khususnya teman-teman DPW Partai Nasdem,” ujar dia.
Singky mengaku, hal itu merupakan inisiatifnya pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan Partai Nasdem. Ia pun meminta agar masyarakat tidak semakin menyebarkan informasi operasi pasar tersebut.
Sebelumnya, pemerhati satwa, Singky Soewadji dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Timur (Jatim) ke Polrestabes Surabaya, Selasa, 8 Maret 2022, dengan dugaan menyebar berita bohong.
Aduan tersebut langsung diterima oleh pihak kepolisian dengan diterbitkannya Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan Nomor: SKPB/B/139/III/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Kuasa Hukum DPW Nasdem Jatim, Ari Her Sofiawanudin mengatakan, Singky telah menyebarkan berita jika partai tersebut bakal menggelar operasi minyak goreng, pada Jumat, 11 Maret 2022, mendatang.
Terlapor, kata Ari, menyebarkan informasi tersebut ke berbagai grub WhatsApp. Dengan demikian, pemerhati satwa itu pun dilaporkan menggunakan UU Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran dalam Pasal 28 UU ITE,” kata Ari, saat mendatangi gedung SPKT Polrestabes Surabaya, tadi malam.
Advertisement